Penjelasan Rumusan Dasar Negara Menurut Moh. Yamin, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Rumusan dasar negara disampaikan juga oleh Moh. Yamin dalam sidang pertama BPUPKI. (unsplash/Mufid Majnun)

adjar.id - Rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh beberapa tokoh nasional, salah satunya Moh. Yamin.

Moh Yamin menyampaikan rumusan dasar negaranya dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945.

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu badan bentukan Jepang.

Tugas dari BPUPKI ini adalah untuk mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan kemerdekaan, termasuk merancang UUD 1945.

Nah, BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 untuk membahas masalah yang berkaitan dengan dasar negara Indonesia.

Selain Moh. Yamin, ada tokoh lain yang ikut menyampaikan rumusan dasar negaranya, yaitu Soepomo dan Soekarno.

Yuk, simak penjelasan rumusan dasar negara menurut Moh. Yamin berikut ini!

"Sidang BPUPKI pada 29 Mei menjadi tempat bagi Moh. Yamin untuk menyampaikan usulan dasar negara Indonesia merdeka."

Penjelasan Rumusan Dasar Negara Menurut Moh. Yamin

Moh. Yamin memberikan lima usalan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:

1. Peri Kebangsaan

Menurut Moh. Yamin, ada tiga hal yang berkaitan dengan kebangsaan Indonesua yang ingin merdeka, yaitu:

Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka