adjar.id - Soekarno merupakan salah satu tokoh yang ikut menyumbangkan pemikirannya tentang dasar negara.
Bahkan, Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia sampai saat ini merupakan buah dari pemikiran Soekarno, Adjarian.
Soekarno pada sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara.
Soekarno merupakan tokoh terakhir yang menyampaikan pemikirannya dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Selain Soekarno, ada juga Moh. Yamin dan Soepomo yang menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara.
Yuk, kita simak pokok pikiran Soekarno tentang dasar negara berikut ini!
"Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang salah satunya membahas tentang dasar negara."
Pokok Pikiran Soekarno tentang Dasar Negara
Soekarno menyampaikan rumusan dasar negaranya melalui pidato yang dilakukan pada tanggal 1 Juni 1945.
Soekarno memaparkan tentang pentingnya philosophische grondslag atau weltanschauung bagi berdirinya sebuah negara.
Philosophische grondslag atau weltanschauung adalah fundamental, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa hasrat yang sedalam-dalamnya untuk didikan Indonesia merdeka.
Istilah philosophische grondslag berasal dari bahasa Belanda, yaitu kata philosophische yang bermakna filsafat dan grondslag yang berarti norma, dasar.