adjar.id - Dalam menentukan dasar negara, terjadi adu argumen antara dua kelompok, yaitu kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis-Islam.
Perdebatan argumen ini terjadi karena dalam sidang BPUPKI mengalami polemik tentang hubungan negara dan agama.
Dua kelompok nasionalis tersebut mempunyai pandangan yang berbeda tentang dasar negara Indonesia, Adjarian.
Sebagian kelompok menghendaki agama Islam menjadi dasar negara Indonesia.
Di sisi lain berpandangan bahwa dasar negara Indonesia tidak perlu berasal dari agama Islam.
Agar tidak terjadi perpecahan, maka dicarilah titik temu yang dilakukan oleh Panitia Sembilan.
Lalu, apa argumen kelompok nasionalis sekuler tersebut?
Yuk, simak pembahasannya berikut ini!
"Perdebatan tentang dasar negara terjadi dalam sidang BPUPKI, terutama tentang hubungan negara dan agama."
Argumen Kelompok Nasionalis Sekuler
Kelompok nasionalis sekuler merupakan kelompok yang memandang bahwa negara Indonesia tidak bisa didasari oleh agama, khususnya agama Islam.
Walaupun pemeluk agama Islam di Indonesia mempunyai jumlah terbanyak di antara agama-agama lain di Indonesia.
Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Menurut kelompok nasionalis sekuler, agama dan negara mempunyai domain yang berbeda.
Sebab, agama berkaitan dengan urusan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai kebenaran absolut, dan bersifat suci.
Sedangkan negara lebih menyangkut terhadap persoalan dunia dan kemasyarakatan.
Maka dari itu, bagi kelompok nasionalis sekuler, negara tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur urusan internal agama masing-masing.
Terlebih memaksakan agama kepada warga negaranya, itu bukan menjadi kewenangan negara.
Nah, Indonesia mempunyai banyak agama dan kepercayaan, Adjarian.
Karena itulah, menurut pandangan kelompok nasionalis sekuler perlu ada satu dasar yang bisa menampung, mewadahi, dan memfasilitasi agama dan kepercayaan di Indonesia.
Soepomo membedakan antara negara Islam dengan negara berdasarkan atas cita-cita luhur agama Islam.
Dalam negara Islam, negara tidak dipisahkan dari agama, sehingga hukum syariat Islam dijadikan sebagai hukum negara.
Hal ini jelas berbeda dengan negara berdasarkan atas cita-cita luhur agama Islam.
Dalam negara tersebut, syariat Islam tidak menjadi ketentuan hukum yang berlaku di suatu negara.
Akan tetapi, negara mengambil semangat dari agama Islam.
Maka dari itu, Soepomo menolak gagasan tentang negara Islam diterapkan di negara Indonesia.
Soepomo juga menjelaskan tentang sebuah negara yang memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan menjaga cita-cita moral rakyat Indonesia.
Nah, budi pekerti kemanusiaan yang luhur tersebut juga dianjurkan oleh agama Islam.
Jika Islam menjadi dasar negara Indonesia, sama halnya menjadikan Islam sebagai ideologi negara.
Soekarno memiliki pandangan yang didasari oleh kepemimpinan Mustafa Kemal Attaturk dari Turki.
Menurut Soekarno, hal yang dilakukan Turki merupakan langkah modern dan revolusioner karena memisahkan agama dan negara.
Sehingga, secara tidak langsung argumen kelompok nasionalis sekuler ini lebih kepada membedakan agama dan negara dalam menentukan dasar negara.
"Kelompok nasionalis sekuler memandang agama dan negara tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan."
Nah, demikianlah argumen kelompok nasionalis sekuler tentang dasar negara.
Coba Jawab |
Apa yang menjadi perdebatan antara dua kelompok nasionalis dalam sidang BPUPKI? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk.
Tonton juga video berikut ini, yuk!