adjar.id - Norma merupakan aturan untuk menata kehidupan manusia di dalam masyarakat.
Di masyarakat, norma dapat berbentuk aturan yang tertulis maupun tidak tertulis.
Norma tertulis biasanya dibuat secara khusus secara bersama-sama. Sedangkan norma tidak tertulis tidak selalu dibuat secara khusus.
Keberadaannya bisa merupakan hasil hari kebiasaan-kebiasaan bersama yang berkembang di masyarakat, Adjarian.
Misalnya, ketika tetangga ada yang sedang mengadakan acara, secara otomatis para tetangga hadir untuk membantu. Hal ini merupakan norma dalam kehidupan bertetangga.
Nah, secara umum norma yang ada di masyarakat dibagi menjadi empat jenis.
Empat jenis norma tersebut mengatur berbagai bidang kehidupan di masyarakat, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang rukun, adil, dan aman.
Apa saja norma-norma tersebut?
"Norma adalah aturan yang digunakan untuk menata kehidupan masyarakat baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis."
Jenis-Jenis Norma dan Contohnya
1. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang bersumber pada hukum agama yang diyakini dan diikuti oleh anggota masyarakat.
Baca Juga: Jenis-Jenis Norma dan Pelaksanaannya dalam Masyarakat