Pancasila sebagai Sumber Hukum, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 24 Juli 2023 | 08:30 WIB
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia. (unsplash/Chris Barbalis)

adjar.id - Sejak resmi menjadi dasar negara Indonesia, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa segala produk hukum yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, Adjarian.

Nah, bagaimana Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia?

Kita simak bersama, yuk, penjelasannya berikut ini!

"Pancasila sebagai sumber dari segala sumber berarti segala produk hukum tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar Pancasila."

Pancasila sebagai Sumber Hukum

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama digunakan sebagai acuan dalam merumuskan hukum dan peraturan negara yang memiliki hubungan dengan kehidupan beragama.

Melalui hukum yang ada, negara harus mengarahkan warganya untuk menjadi manusia yang memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua ini menjadi acuan dalam merumuskan hukum dan peraturan yang melindungi harkat dan martabat kemanusiaan yang adil dan beradab, Adjarian.

Baca Juga: Hubungan Pancasila dan UUD 1945, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Negara Indonesia harus menjadi negara yang adil, yaitu setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan diperlakukan secara adil.

3. Sila Persatuan Indonesia

Sila ini harus menjadi arah kebijakan hukum, agar persatuan dan kesatuan Indonesia tetap terjaga.

Dengan bersumber pada nilai dasar sila ketiga ini, tidak boleh ada kebijakan hukum yang memiliki potensi menimbulkan perpecahan.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sebuah hukum tentang pelaksanaan pemerintahan berbasis rakyat, harus mengacu pada sila keempat ini.

Negara harus bisa membuat warganya aktif untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan bernegara.

5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima ini menjadi acuan dalam merumuskan hukum agar kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud.

Dalam perangkat hukum tidak boleh ada yang timpang dan hanya menguntungkan sebagian pihak.

"Semua hukum dan peraturan yang ada di Indonesia harus mengacu pada nilai-nilai dasar yang ada pada setiap sila Pancasila."

Baca Juga: Jawab Soal Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia?

Nah, itulah penjelasan tentang Pancasila sebagai sumber hukum.

Coba Jawab!
Pada pasal berapa Pancasila sebagai sumber hukum ditegaskan?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Muhammad Sapei, dkk.

Tonton video ini juga, yuk!