Sebelum terjadinya Perang Aceh, Belanda berhasil menguasai Kesultanan Deli di tahun 1858.
Padahal wilayah Kesultanan Deli yang meliputi wilayah Langkat, Asahan, dan Serdang termasuk wilayah Kesultanan Aceh.
Sebelumnya, jika melihat dari Perjanjian Londong di tahun 1824, seharusnya Belanda mengakui kedaulatan Kesultanan Aceh terhadap wilayahnya.
Akan tetapi, adanya Perjanjian Siak dan masuknya Belanda ke wilayah Aceh membuat Kesultanan Aceh marah.
Bahkan, Kesultanan Aceh menuduh Belanda telah melanggar Perjanjian London 1824.
Sejak itu, ketegangan mulai meningkat antara Kesultanan Aceh dengan Belanda.
Kesultanan Aceh juga berhasil menenggelamkan setiap kapal milik Belanda yang melintas di perairan milik Kesultanan Aceh.
Pada tahun 1871, Belanda dan Inggris terlibat perjanjian yang salah satu isinya Inggris harus menyerahkan urusan di Aceh kepada Belanda.
Akibat perjanjian tersebut, Kesultanan Aceh kemudian mengadakan kontak diplomatik dengan beberapa pihak.
Pihak-pihak yang berdiplomasi dengan Kesultanan Aceh, di antaranya Amerika Serikat, Turki Utsmani, dan Italia.
Baca Juga: Jawab Soal Alasan Perang Aceh Berlangsung Begitu Lama
Langkah diplomatik yang dilakukan oleh Kesultanan Aceh tersebut menjadi alasan bagi Belanda untuk menyerang Aceh.