Nama Rumah Adat dari Daerah-Daerah di Indonesia

By Nabil Adlani, Jumat, 30 Juni 2023 | 17:00 WIB
Rumah Tongkonan merupakan salah satu nama rumah adat yang berasal dari Sulawesi Selatan. (unsplash/Heru Haryanto)

adjar.id - Setiap daerah di Indonesia memiliki rumah adat yang berbeda karakteristik.

Rumah adat diartikan sebagai rumah asli masyarakat atau penduduk di suatu daerah.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rumah adat adalah rumah tempat diselenggarakan upacara adat istiadat atau balairung.

Nah, perbedaan rumah adat di setiap daerah bisa dilihat dari bentuk, atapnya, fungsinya, dan bahan pembuatannya.

Secara umum, rumah adat ini digunakan untuk tempat tinggal dan menyelesaikan berbagai masalah adat di suatu daerah, Adjarian.

Rumah adat biasanya dibangun dengan menggunakan bahan-bahan alami yang tersedia di sekitar daerah tersebut, seperti kayu, bambu, daun kelapa, dan sebagainya.

Setiap daerah atau suku memiliki rumah adat yang berbeda-beda, dengan desain, bentuk, dan nama yang bervariasi.

Yuk, kita simak nama-nama rumah adat dari daerah-daerah di Indonesia berikut ini!

Nama Rumah Adat

1. Nanggroe Aceh Darussalam: Rumah Krong Bade

2. Sumatera Utara: Rumah Bolon, rumah adat Batak Karo

3. Sumatera Barat: Rumah Gadang

Baca Juga: Mengenal Bagian-Bagian Rumah Adat Joglo dan Fungsinya