Pasal dalam UUD 1945 yang Mengatur Hak dan Kewajiban Warga Negara

By Nabil Adlani, Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB
Bagi warga negara Indonesia, hak dan kewajiban warga negara sudah diatur pada pasal dalam UUD 1945. (pexels/Peter Fazekas)

adjar.id - Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban warga negara, Adjarian.

Hak dan kewajiban warga negara ini melekat pada status kewarganegaraan yang dimiliki.

Hak warga negara adalah hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota negara.

Hak warga negara Indonesia meliputi hak konstitusional yang terjamin dalam UUD 1945 dan hak hukum yang timbul berdasarkan jaminan undang-undang.

Sementara kewajiban warga negara adalah tindakan yang harus dilakukan oleh warga negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Konsep kewajiban warga negara mempunyai cakupan yang luas, karena di dalamnya meliputi kewajiban asasi.

Hak dan kewajiban warga negara di Indonesia telah diatur di dalam UUD 1945 melalui beberapa pasal yang ada di sana.

Berikut pasal dalam UUD 1945 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara.

"hak dan kewajiban warga negara ini tidak bisa dipisahkan karena dengan adanya kewajiban maka muncul hak dan begitu juga sebaliknya."

Pasal dalam UUD 1945 tentang Hak Warga Negara

Berikut pasal dalam UUD 1945 yang menjelaskan tentang hak warga negara, yaitu:

1. Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2).

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan