adjar.id - Setelah lulus SMA atau SMK, kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi.
Nah, tidak hanya masuk ke universitas negeri ataupun swasta, kita juga bisa mendaftar ke sekolah kedinasan.
Apa itu sekolah kedinasan?
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan bahwa sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas dan dapat diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
O iya, saat ini ada delapan kementerian atau lembaga yang dapat menyelenggarakan program pendidikan kedinasan, yakni:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan Transportasi di Bawah Kementerian Perhubungan