- Makna yang terkandung dalam alinea kedua, yaitu perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
- Makna yang terkandung dalam alinea ketiga, yaitu pengukuhan makna proklamasi yang luhur yang didorong dari motivasi spiritual luhur.
- Makna yang terkandung dalam alinea keempat, yaitu tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara.
3. Tuliskan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah perubahan!
Jawab: Sistematika UUD tahun 1945 sebelum dan sesudah perubahan, yaitu:
- Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan meliputi:
(1) Pembukaan, terdiri dari empat alinea.
(2) Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
(3) Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal.
- Sistematika UUD 1945 setelah perubahan meliputi:
(1) Pembukaan, terdiri dari empat alinea.
Baca Juga: Kesepakatan Dasar Terkait Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(2) Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
4. Mengapa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah?
Jawab: Bangsa Indonesia berkomitmen dan bertekad untuk tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 karena mengubahnya pada hakikatnya akan mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 19 Agustus 1945.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII SMP/MTs Kemdikbud 2018.
Tonton video ini, yuk!