adjar.id - Setiap negara di dunia memiliki lambang negara masing-masing.
Tidak jarang juga beberapa negara yang menjadikan hewan sebagai lambang negara mereka.
Misalnya, negara kita Indonesia yang menjadikan burung garuda sebagai lambang negara.
Ternyata selain Indonesia, ada lagi negara-negara lain di dunia yang menggunakan burung sebagai lambang negara, Adjarian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lambang negara adalah simbol resmi suatu negara.
Lambang negara ini digunakan oleh negara sebagai bentuk pengenalan negara kepada negara lain.
Nah, sudah tahu belum negara-negara mana saja yang menggunakan burung sebagai lambang negaranya?
Simak pembahasannya, yuk!
Negara yang Menggunakan Burung sebagai Lambang Negara
Berikut ini beberapa negara yang menggunakan burung sebagai lambang negaranya, yaitu:
1. Indonesia
Baca Juga: Arti Simbol pada Perisai Garuda Pancasila Disesuaikan dengan Urutannya