4. Tidak membeda-bedakan latar belakang suku, agama, ras, budaya saat berteman.
5. Bekerja sama dengan siapa pun tanpa melihat latar belakangnya.
6. Saling tolong-menolong terhadap sesama anggota masyarakat.
7. Tidak menyebarkan atau membuat ujaran kebencian melalui media sosial.
8. Tidak membeda-bedakan status sosial saat berteman.
9. Melakukan musyawarah saat mengambil keputusan.
10. Mengadakan silaturahmi antarmasyarakat.
11. Tidak membeda-bedakan ketika membantu orang lain.
12. Tidak mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
13. Tidak menghalang-halangi orang lain yang hendak beribadah menurut agamanya.
14. Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain.
Baca Juga: Materi TWK CPNS Landasan Hukum dan Konsep Dasar Bhinneka Tunggal Ika