adjar.id - Paus dan lumba-lumba merupakan mamalia laut yang dilindungi, Adjarian.
Mamalia tersebut dilindungi karena populasinya yang terus mengalami penurunan.
Lembaga konservasi di Indonesia menggunakan teknologi pelacakan untuk melindungi populasi mamalia laut tersebut.
Ada jenis paus dan lumba-lumba tertentu yang dilindungi di Indonesia.
Nah, perlindungan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Tepatnya pada Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Berikut jenis paus dan lumba-lumba yang dilindungi di Indonesia.
Jenis Paus dan Lumba-Lumba yang Dilindungi di Indonesia
1. Balaenoptera acutorostrata
Nama Indonesia: Paus tombak
2. Balaenoptera bonaerensis
Baca Juga: 5 Fakta Unik Paus, Salah Satunya Termasuk Hewan Purba