adjar.id - Seperti apa penggunaan tanda baca titik dua (:)?
Kali ini kita akan mempelajarinya bersama-sama, Adjarian.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), titik dua adalah tanda baca (:) untuk menandai pemerian dan sebagainya.
Masih dikutip dari sumber yang sama, arti pemerian adalah penggambaran; penjelasan (tentang sifat, keadaan, hal) suatu peristiwa.
Pemerian juga diartikan sebagai penguraian unsur-unsurnya.
Nah, tanda baca titik dua dalam bahasa Indonesia biasa digunakan dalam beberapa hal atau kondisi.
Berikut uraiannya berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Penggunaan Titik Dua (:)
- Tanda titik dua digunakan pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti dengan pemerincian atau penjelasan.
Contoh: