Selain itu, pelajar secara umum belum siap baik secara mental maupun emosional untuk mengendarai kendaraan bermotor dengan segala konsekuensinya.
Pelajar cenderung mengendarai kendaraan roda dua dengan tidak memperhatikan keselamatan diri dan orang lain karena terburu-buru jika terlambat ke sekolah.
Kebijakan sekolah untuk melarang siswa mengendarai kendaraan bermotor pribadi adalah bentuk tanggung jawab sekolah dan pendidik untuk menjaga tumbuh kembang anak sebagai aset bangsa.
Siswa bisa menggunakan angkutan umum atau diantar oleh orang tua untuk berangkat dan pulang sekolah.
Selain itu, beberapa sekolah sudah menyediakan sistem antar jemput yang bisa menghemat biaya dan meningkatkan efektifitas siswa untuk mobilitas berangkat dan pulang dari sekolah.
Dilihat dari aspek sosial, membawa kendaraan sendiri juga bisa menimbulkan kesenjangan sosial di kalangan para siswa.
Tim Oposisi:
Saya menolak larangan mengendarai kendaraan bermotor pribadi ke sekolah untuk para siswa.
Siswa yang sudah cukup umur dan sudah memiliki SIM secara legal sudah boleh mengendarai kendaraan pribadi.
Oleh sebab itu, saya rasa mengendarai kendaraan ke sekolah bukan sebuah masalah.
Membawa kendaraan sendiri ke sekolah bisa menambah efektifitas mobilitas siswa ke sekolah.
Baca Juga: Perbedaan Diskusi dan Debat