adjar.id - Di bawah ini ada macam-macam istilah kebencanaan, Adjarian.
Apa itu bencana?
Menurut UU No.24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Bencana bisa disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia sehingga menimbulkan korban jiwa.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bencana adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan.
"Bencana merupakan salah satu peristiwa yang dapat mengganggu dan mengancam kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia."
Istilah Kebencanaan
Berikut ini beberapa istilah yang sering digunakan dalam informasi tentang kebencanaan berdasarkan UU No.24 Tahun 2007:
1. Bencana
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengganggu dan mengancam kehidupan.
Bencana sendiri bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor alam, non alam, dan manusia.
Baca Juga: Bagaimana Siklus Manajemen Bencana?
2. Bencana Non Alam
Bencana non alam adalah bencana yang disebabkan oleh rangkaian peristiwa atau peristiwa non alam, seperti wabah penyakit dan gagal teknologi.
3. Bencana Sosial
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh rangkaian peristiwa atau peristiwa yang dilakukan manusia, seperti konflik.
4. Kesiapsiagaan
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi suatu bencana.
Kegiatan ini dapat dilakukan melalui pengoorganisasian dan langkah-langkah yang tepat.
5. Pencegahan Bencana
Pencegahan bencana adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko dari bencana.
6. Mitigasi Bencana
Mitigasi bencana adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.
Baca Juga: Mitigasi Bencana Alam Gempa Bumi dan Tanah Longsor, Materi Geografi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pembangunan fisik, penyadaran, dan meningkatkan kemampuan dalam menghadapi bencana.
7. Peringatan Dini
Peringatan diri adalah kegiatan untuk memberikan peringatan sesegera mungkin bagi masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana.
Peringatan dini biasanya akan diberikan oleh lembaga yang berwenang.
8. Risiko Bencana
Risiko bencana adalah suatu potensi kerugian yang diakibatkan karena bencana yang terjadi di suatu wilayah.
9. Rawan Bencana
Rawan bencana adalah karakteristik atau kondisi biologis, geologis, klimatologis, geografis, hidrologis, sosial budaya, ekonomi, dan teknologi di suatu wilayah.
Karakteristik ini bertujuan untuk mengurangi kemampuan mencegah, meredam, dan menanggapi dampak buruk bencana tertentu.
10. Pengungsi
Pengungsi adalah sekelompok orang atau orang yang terpaksa atau dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya karena bencana dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: 3 Aspek Dinamika Bencana, Materi Geografi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
11. Korban Bencana
Korban bencana adalah sekelompok orang atau orang yang menderita karena terjadinya bencana.
12. Status Keadaan Darurat Bencana
Status keadaan darurat bencana adalah suatu keadaan yang sudah ditetapkan pemerintah atas rekomendasi instansi yang bertugas menanggulangi bencana.
"Istilah kebencanaan sangat beragam yang sudah diatur dalam UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana."
Nah, itulah beberapa istilah kebencanaan yang sering digunakan berdasarkan UU No.24 Tahun 2007.
Coba Jawab! |
Apa arti istilah bencana sosial? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA Kelas X karya Sari Oktafiana, dkk.
Yuk, tonton video ini juga!