"Sengketa internasional pernah melibatkan Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sipadan dan Ligitan sejak tahun 1967."
2. Sengketa Thailand dan Kamboja
Sengketa internasional juga pernah terjadi antara negara Thailand dan Kamboja.
Sengketa antara dua negara tersebut sudah terjadi sejak tahun 1962.
Sengketa ini muncul karena masing-masing negara mengklaim wilayah yang ada di sekitar Kuil Preah Vihear sebagai milik mereka.
Pada tahun 2008, konflik kembali memanas karena UNESCO memberikan penghargaan terhadap Kuil Preah Vihear sebagai salah satu situs warisan dunia.
Hal ini membuat terjadinya bentrokan beberapa kali, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Padahal di tahun 1962, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa kuil itu milik Kamboja.
Namun, Thailand tetap menilai keputusan yang dikeluarkan tersebut hanya menyangkut hak kepemilikan kuil, bukan terkait area di sekitar kuil.
Hingga akhirnya di tahun 2013, Kamboja meminta agar Mahkamah Internasional memperjelas keputusan yang sudah dikeluarkan tahun 1962.
Nah, di tahun tersebut akhirnya Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Kamboja mempunyai kedaulatan atas area di sekitar kuil.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka