Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

By Rahwiku Mahanani, Jumat, 10 Februari 2023 | 13:00 WIB
Ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. (freepik)

Miskin berarti orang yang memiliki harta dan tenaga, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

3. Amil

Amil adalah orang yang mengurus zakat, mulai dari pengumpulan, pencatatan, penjagaan, penyimpanan, sampai penyaluran.

4. Fi Sabilillah

Fi sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah.

5. Gharimin

Gharimin berarti orang yang berhutang demi kemaslahatan diri (misal untuk mengobati orang sakit) atau kemaslahatan umum (misal untuk membangun sarana ibadah, tetapi tidak sanggup membayar saat jatuh tempo).

Jika berhutang untuk kemaksiatan, maka hak untuk memperoleh zakat menjadi gugur.

6. Ibnusabil

Ibnusabil adalah orang yang ada di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah dan jauh dari sanak saudara yang kehabisan biaya.

7. Mualaf

Baca Juga: Puasa Adalah Rukun Islam ke Berapa?

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam.

8. Riqab

Riqab berarti hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan diri.

"Golongan yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu fakir, miskin, amil, fi sabilillah, gharimin, ibnusabil, mualaf, dan riqab."

Nah, itulah delapan golongan yang berhak menerima zakat, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan fakir dan miskin?
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2.