Media Penyebaran Proklamasi Kemerdekaan
Media yang digunakan untuk proses penyebaran berita tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia di antaranya:
1. Kantor Berita Domei
Wartawan kantor berita Domei atau Yoshima pada 17 Agustus 1945 pukul 18:30 berhasil menyampaikan salinan teks proklamasi kepada Daidan B. Palenewan.
Daidan B. Palenewan kemudian teks proklamasi tersebut diberikan kepada F. Wuz yang merupakan seorang petugas telekomunikasi di kantor tersebut.
Daidan B. Palenewan memerintahkan F. Wuz untuk segera menyiarkan kabar proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Orang Jepang bahkan sempat masuk dan marah setelah mengetahui berita tersebut.
Bahkan, orang Jepang tersebut meminta untuk menghentikan pemberitaan tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia.
2. Surat Kabar
Surat kabar juga menjadi media untuk menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Soeara Asia di Surabaya dan Tjahaya di Bandung merupakan surat kabar pertama yang menyampaikan berita proklamasi kemerdekaan.
Soeara Asia menerbitkan berita tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Meski dilarang oleh Jepang, para pemuda yang berjuang lewat pers seperti Sayuti Melik, Sutan Sjahrir, Adam Malik, Ki Hajar Dewantara, dan lainnya terus menyebarkan.
Bahkan, hampir seluruh harian di Jawa yang terbit pada 20 Agustus 1945 memuat berita tentang proklamasi dan UUD negara Indonesia.