adjar.id - Adjarian, sudah tahu fungsi pokok Pancasila?
Pancasila merupakan dasar negara yang juga menjadi ideologi bagi bangsa Indonesia.
Maka dari itu, pengamalan terhadap setiap sila dalam Pancasila tidak boleh ditunda, ditolak, atau tidak dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya Pancasila yang sudah dirumuskan oleh pendiri bangsa diharapkan dapat menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
Selain itu, Pancasila juga bisa menjadi alat pemersatu serta pertahanan dan keamanan negara Indoensia.
Sila-sila yang terdapat di dalam Pancasila merupakan nilai yang luhur dan menjadi tujuan serta cita-cita bagi negara Indonesia, lo.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila.
Nah, Pancasila menjadi dasar bagi negara Indonesia bersarkan pernyataan yang terdapat di Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dilakukan pada sidang BPUPKI pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Soekarno menjadi orang pertama yang mencetuskan nama Pancasila menjadi nama dasar negara bagi negara Indonesia.
Yuk, simak pembahasan tentang fungsi pokok Pancasila berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: 17 Contoh Penerapan Nilai-Nilai Pancasila di Lingkungan Sekolah
Fungsi Pokok Pancasila
Berikut fungsi pokok Pancasila yang terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila memiliki fungsi pokok sebagai dasar negara Indonesia.
Artinya, Pancasila merupakan seumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
Sehingga, kelima sila dalam Pancasila dijadikan sebagai dasar bagi penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai dasar negara ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1996.
2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Fungsi pokok Pancasila yang kedua ialah sebagai pandangan hidup bangsa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, Adjarian.
Artinya semua perilaku, tindakan, dan sikap masyarakat Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai dalam sila Pancasila.
Berikut beberapa fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, di antaranya:
- Menjadi petunjuk dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
- Menyelesaikan berbagai persoalan di bidang sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
- Dapat mempersatukan masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
- Menjadi acuan bagi masyarakat Indoensia dalam membangun diri berdasarkan cita-cita bangsa.
3. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Sebagai ideologi negara, nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila merupakan cita-cita normatif dalam penyelenggaraan negara.
Pancasila juga menjadi sarana dalam menyatukan masyarakat dengan perbedaan latar belakang, sekaligus menjadi sarana untuk menyelesaikan konflik.
Secara sederhana, Pancasila merupakan visi dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Nah, itu tadi tiga fungsi pokok Pancasila, yaitu sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara, Adjarian.
Coba Jawab! |
Sejak kapan Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton juga video berikut ini, yuk!