5 Prinsip Etika Profesi Akuntan

By Nabil Adlani, Jumat, 23 Desember 2022 | 10:30 WIB
Etika profesi akuntansi terbagi menjadi lima sifat, salah satunya tanggung jawab kepada klien. (unsplash/JESHOOTS)

adjar.id - Kali ini, kita akan membahas mengenai lima sifat etika profesi akuntan yang menjadi materi Ekonomi kelas 11 SMA.

Akuntan merupakan suatu profesi atau pekerjaan yang digeluti oleh seseorang.

Agar dapat memperoleh gelar akuntan, seseorang harus menempuh studi dan lulus program S1 dari fakultas ekonomi.

Setelah itu, juga harus lulus dalam ujian profesi di lembaga yang ditunjuk oleh Dikti Departemen Pendidikan Nasional.

Akuntansi dimulai sejak manusia mengenal uang sebagai alat pembayaran dan membuat catatan.

O iya, akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pelaporan informasi ekonomi.

Dalam proses tersebut memungkinkan adanya pengambilan keputusan dan penilaian yang jelas dan tegas bagi pengguna informasi tersebut.

Proses akuntansi terbagi menjadi dua, yaitu kegiatan yang bersifat konstruktif dan kegiatan yang bersifat analitikal.

"Akuntan merupakan ahli akuntansi yang menyusun, membimbing, mengawasi, menginspeksi, dan memperbaiki administrasi perusahaan."

Etika Profesi Akuntan

Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu etos yang artinya kebiasaan atau watak.

Baca Juga: 3 Profesi Pekerjaan Jurusan Akuntansi, Salah Satunya Akuntan Pajak

  

Etika juga dapat diartikan sebagai nilai-nilai hidup dan hukum-hukum yang mengatur hidup manusia.

Jadi, etika profesi akuntan merupakan nilai-nilai dari berbagai prinsip moral serta hukum yang mengatur hubungan antara akuntan dengan kliennya dan hubungan antarakuntan.

Etika ini mengatur bagaimana seorang akuntan melakukan berbagai pekerjaannya, Adjarian.

Jika melanggar tanda etika atau kode etik, seorang akuntan bisa saja langsung diberhentikan.

Hal ini karena dalam profesi akuntansi, jika ada masalah yang bertentangan dengan etika profesi akuntan, bisa disebut sebagai masalah besar.

Nah, etika profesi akuntan mempunyai lima prinsip, yaitu:

1. Kebebasan, Keutuhan, dan Keobjektifan

Seorang akuntan yang sudah mempunyai izin praktik dan nomor register harus mempertahankan keutuhan, keobjektifan, dan kebebasan.

Hal-hal tersebut harus dipertahankan dari pihak-pihak yang menerima jasanya.

2. Norma Teknis dan Kecakapan

Seorang akuntan harus menjalankan tugas memeriksa suatu perusahaan dengan norma teknis.

Baca Juga: Profesi Akuntansi: Jenis, Tugas atau Tanggung Jawab, dan Keahlian

Selain itu, akuntan juga harus selalu berusaha untuk meningkatkan kecakapannya.

3. Tanggung Jawab kepada Klien

Seorang akuntan dalam melakukan pemeriksaan harus memberikan pelayanan dengan kemampuan yang maksimal.

Selain itu, juga bertanggung jawab penuh atas tugas yang dilaksanakannya, baik untuk klien maupun untuk masyarakat umum.

4. Tanggung Jawab kepada Kolega

Seorang akuntan harus memiliki tanggung jawab dalam menjalannya tugasnya.

Di samping itu, juga mengembangkan kerja sama dan hubungan baik dengan sesama koleganya.

5. Tanggung Jawab terhadap Martabat Profesi

Seorang akuntan harus berperilaku baik dan sesuai dengan profesi.

Sehingga bisa mempertinggi kebesaran martabat profesi dan kemampuannya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

"Etika profesi akuntan meliputi kebebasan, keutuhan, dan keobjektifan; norma teknik dan kecakapan; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada kolega; dan tanggung jawab terhadap martabat profesi."

Baca Juga: 7 Spesialisasi dalam Akuntansi

Nah, itulah lima prinsip etika profesi akuntan dalam akuntasi, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa yang dimasud dengan etika profesi akuntan?
Petunjuk: Cek halaman 2.