Persyaratan Peserta SNBP
Dilansir dari laman resmi SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), berikut persyaratan peserta SNBP tahun 2023.
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Persyaratan Sekolah
Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut persyaratan untuk sekolah.
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan akreditasi:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Apa Bedanya NISN dan NPSN?
Nah, itulah persyaratan peserta SNBP tahun 2023, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa kepanjangan SNBP? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |