Bentuk-Bentuk Nasionalisme, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Selasa, 20 Desember 2022 | 08:00 WIB
Nasionalisme kewarganegaraan merupakan salah satu bentuk nasionalisme. (unsplash/Falaq Lazuardi)

adjar.id - Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai bentuk-bentuk nasionalisme yang menjadi materi PPKn kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap nasionalisme sangat penting untuk dikembangkan.

Bagi negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme, maka dapat menjadi bangsa yang kuat.

Nah, sebenarnya apa itu nasionalisme?

Nasionalisme merupakan sesuatu yang harus dibangun dalam diri suatu bangsa.

Nasionalisme adalah suatu ajaran atau pahan untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sifat, sifat kenasionalan.

Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Dari pengertian menurut KBBI tersebut, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya, Adjarian.

Sementara menurut Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

"Sikap nasionalisme yang tumbuh dalam diri setiap warga negara di antaranya melestarikan budaya, mematuhi hukum, dan melakukan aksi bela negara."

Baca Juga: Ciri-Ciri dan Tujuan Nasionalisme, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka