Ciri-Ciri dan Tujuan Nasionalisme, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 19 Desember 2022 | 15:00 WIB
Nasonalisme memiliki ciri-ciri dan tujuan. (unsplash/Hasyir Anshori)

adjar.idNasionalisme merupakan sikap yang penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara.

Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme akan menjadi bangsa yang kuat.

O iya, kali ini kita akan membahas mengenai ciri-ciri dan tujuan nasionalisme yang menjadi materi PPKn kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Apa itu nasionalisme?

Istilah nasionalisme merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, yaitu nation, yang artinya bangsa.

Jika merujuk arti kata tersebut, nasionalisme dapat diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan bangsa.

Sementara bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan mempunyai karakteristik yang hampir sama.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri.

Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budaya, masyarakat, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Jadi, dapat dikatakan bahwa orang yang mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya, Adjarian.

"Penjelasan nasionalisme di Indonesia juga dijelaskan dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945."

Baca Juga: Faktor Objektif dan Subjektif Pembentuk Nasionalisme

Ciri-Ciri Nasionalisme

Nasionalisme dapat dikenali dari ciri-cirinya.

Nah, menurut Dr. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah:

1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional.

3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional.

4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan mempunyai peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia dengan ciri-ciri:

1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.

2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: Perbedaan Nasionalisme dan Patriotisme

3. Bangga mempunyai tanah air dan bangsa Indonesia.

4. Memosisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

"Rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia merupakan salah satu ciri semangat nasionalisme dalam sila ke-3 Pancasila."

Tujuan Nasionalisme

Sikap nasionalisme di suatu negara mempunyai tujuan-tujuan yang ingin dicapai, Adjarian.

Merujuk pada definisi nasionalisme, beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:

1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.

2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat.

3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antarsesama anggota masyarakat.

4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah.

5. Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.

Baca Juga: Contoh Soal TWK CPNS, Jawaban, serta Pembahasan Materi Nasionalisme

6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

"Salah satu tujuan nasionalisme adalah menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa."

Nah, itulah ciri-ciri dan tujuan nasionalisme yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa ciri-ciri nasionalisme menurut sila ke-3 Pancasila?
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.

Tonton juga video berikut ini, yuk!