adjar.id - Status Gunung Semeru yang terletak di Jawa Timur resmi dinaikkan menjadi awas (level 4), pada Minggu (03/12/2022) pukul 12.00 WIB.
Level awas adalah salah satu status yang menunjukkan aktivitas gunung berapi, Adjarian.
Sebuah gunung api dapat dinaikkan statusnya menjadi awas apabila menunjukkan ciri-ciri tertentu.
Bukan hanya awas saja, masih ada level status lain yang menjadi indikator aktivitas gunung api.
Status atau level ini membantu masyarakat mengetahui seberapa bahaya atau potensi yang akan ditimbulkan.
Nah, pihak yang memiliki wewenang untuk menaikkan atau menurunkan status gunung api adalah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana atau PVMG.
Level Awas Gunung Api
Level "awas" gunung api sama artinya dengan level keempat, Adjarian.
Suatu gunung berapi dapat dinaikkan levelnya menjadi awas apabila memperlihatkan peningkatan aktivitas yang cukup signifikan.
Dalam level 4 awas ini, sangat memungkinkan terjadinya letusan atau erupsi gunung api.
Pada mulanya, gunung api akan mengeluarkan letusan utama yang kemudian dilanjutkan dengan letusan awal.
Baca Juga: 5 Tanda Gunung Api akan Meletus dan Cara Melindungi Diri