Syarat Peserta SNBP, SNBT, dan Seleksi secara Mandiri pada SNPMB 2023

By Rahwiku Mahanani, Jumat, 18 November 2022 | 08:30 WIB
Ada sejumlah persyaratan untuk peserta SNBP, SNBT, dan seleksi sejara mandiri pada SNPMB 2023. (freepik)

adjar.id - Apakah Adjarian akan mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN) tahun depan?

Kalau iya, maka Adjarian harus mengetahui syarat peserta SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri.

Yap, pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, tidak akan ada jalur masuk PTN yang disebut SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri.

Sebab, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengubah skema penerimaan mahasiswa baru PTN.

SNMPTN diganti menjadi SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Sedangkan, SBMPTN menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Untuk jalur Mandiri menjadi seleksi secara mandiri oleh PTN.

Di samping itu, lembaga penyelenggara seleksi juga berganti, Adjarian.

Semula yang mengampu adalah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Nah, Lembaga yang menggantikan pada SNPMB 2023 adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).

O iya, perubahan jalur masuk PTN untuk tahun 2023 tersebut diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022.

Lalu, apa saja persyaratan peserta SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri pada SNPMB 2023?

Baca Juga: Daya Tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi secara Mandiri pada SNPMB 2023

Syarat Peserta SNBP, SNBT, dan Seleksi secara Mandiri

Berikut persyaratan peserta SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri merujuk pada Permendikbud nomor 48 tahun 2022.

Syarat Peserta SNBP

- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.

- Mempunyai prestasi akademik dan/atau nonakademik yang baik dan konsisten.

- Termasuk  dalam kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Syarat Peserta SNBT

- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan, atau

- Siswa lulusan pendidikan menengah paling lama tiga tahun terakhir

Syarat Peserta Seleksi secara Mandiri

- Mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru dan dinyatakan lulus.

- Mempunyai ijazah asli atau surat keterangan lulus dari pendidikan menengah.

- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Nah, itulah gambaran mengenai persyaratan peserta SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri untuk penyelenggaraan SNPMB 2023 mendatang, Adjarian.

Baca Juga: Apa Perbedaan SBMPTN dan SNBT?

Coba Jawab!
Apa kepanjangan SNBT?
Petunjuk: Cek halaman 1.