5 Pengertian Bank Menurut Para Ahli

By Nabil Adlani, Rabu, 16 November 2022 | 20:20 WIB
Bank memiliki berbagai pengertian yang diungkapkan oleh para ahli. (pexels/energepic)

adjar.id Pengertian bank berbeda-beda menurut pandangan para ahli, Adjarian.

Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang artinya tempat penukaran uang.

Bank merupakan lembaga keuangan yang didiringan dengan beberapa kewenangan, di antaranya menerima simpanan, menerbitkan promes, dan meminjamkan uang.

Berdasarkan UU No.10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.

Bank menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Nah, menurut UU Perbankan tahun 1992, struktur bank di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat atau BPR.

Industri perbankan telah mengalami perubahan yang besar karena adanya regulasi peraturan yang dibuat.

Bank mempunyai fleksibilitas pada beberapa hal, yaitu layanan yang ditawarkan, lokasi tempat berorperasi, dan lain sebagainya.

O iya, fungsi utama bank di Indonesia yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana bagi masyarakat.

Dalam menjalankan fungsinya tersebut, bank harus memperhatikan beberapa hal, seperti rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas.

Nah, sekarang mari kita simak beberapa pengertian bank menurut para ahli berikut ini!

Baca Juga: Mengenal Bank Syariah dan Bank Konvensional