Perpindahan ini biasanya dilakukan dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang belum padat penduduknya.
Nah, transmigrasi sendiri dibedakan lagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum merupakan transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah, mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
b. Transmigrasi Spontan
Transmigrasi spontan adalah transmigrasi yang dilakukan penduduk dengan biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
c. Transmigrasi Sektoral
Baca Juga: Mengenal Arti Komposisi Penduduk, Mobilitas dan Migrasi Penduduk
Transmigrasi sektoral merupakan transmigrasi yang biaya ditanggung bersama antara pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan transmigrasi.
d. Transmigrasi Swakarsa
Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain yang bukan pemerintah.
e. Transmigrasi Khusus