adjar.id – Berdasarkan fungsinya, ada tiga jenis bank di Indonesia, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan mempelajari ketiga jenis bank tersebut.
Pembahasan seputar jenis-jenis bank ini merupakan salah satu materi mata pelajaran IPS kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka.
O iya, menurut UU No.10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengeluarkannya dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Secara sederhana, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat demi kemaslahatan bersama.
Kegiatan yang dilakukan oleh bank bisa dikategorikan menjadi dua, yaitu kegiatan pokok dan kegiatan pendukung.
Kegiatan pokok bank ialah menghimpun dana dan juga menyalurkan dana kepada masyarakat.
Sementara kegiatan pendukungnya berupa pemberian jasa untuk mendukung kegiatan pokok yang dilakukan.
“Bank melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat meliputi beberapa bentuk, yaitu tabungan, simpanan giro, dan deposito.”
Jenis-Jenis Bank
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara.
Selain itu, bank sentral juga merumuskan dan melaksanakan kebijkan moneter serta mengatur dan mengawasi perbankan.
Baca Juga: Fungsi Bank Umum di Indonesia
Nah, bank sentral yang ada di Indonesia adalah Bank Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum sering juga disebut sebagai bank komersial atau commercial bank.
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Dalam kegiatannya, bank umum ini memberikan jasa dalam bentuk lalu lintas pembayaran bagi masyarakat, Adjarian.
Tugas pokok dari bank umum di antaranya menghimpun dana, memberikan pinjaman, dan memberikan jasa.
3. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat atau BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Dalam kegiatannya, BPR ini tidak memberikan jasa dalam bentuk lalu lintas pembayaran.
Dibandingkan bank umum, kegiatan BPR lebih sempit karena BPR tidak boleh menerima simpanan gori, perasuransian, dan kegiatan valuta asing.
“Jenis-jenis bank di Indonesia meliputi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.”
Fungsi dan Tujuan Bank
Fungsi dan tujuan bank meliputi:
1. Sebagai Penghimpun Dana Masyarakat
Dalam hal menghimpun dana dari masyarakat, bank bertindak sebagai fasilitator atau wadah bagi masyarakat yang ingin menyimpan uangnya.
Baca Juga: 6 Peran dan Fungsi Bank Sentral
Bentuk penyimpanan uang yang bisa dilakukan di bank, yaitu bentuk tangunan, giro, deposito, dan lain sebagainya.
2. Sebagai Penyalur Dana untuk Masyarakat
Dalam menyalurkan dana untuk masyarakat, bank bisa memberikan layanan berupa kredit bagi masyarakat.
Nah, Adjarian, itulah tiga jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsinya, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat atau BPR.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan bank sentral? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!