- Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) memperingatkan negara-negara anggotanya untuk menjaga ketersediaan pangan nasional di negara masing-masing.
- FAO perlu mengingatkan negara-negara anggotanya karena walaupun stok pangan secara global cukup, tetapi karena pandemi COVID-19 mengharuskan karantina total atau sebagian wilayah maka setiap negara anggota bisa mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya.
- Di dalam negeri sendiri, produksi pangan melibatkan jejaring petani, pasokan sarana produksi, pengolahan pascapanen, logistik dan distribusi, hingga perdagangan eceran.
- Pandemi COVID-19 mengajarkan kepada kita bahwa ketahanan pangan nasional sangat penting ketika negara lain tidak dapat melepas cadangan pangan ke pasar global.
- Situasi ini memberi tekanan berat pada rantai pasok pangan karena perdagangan global menjadi terbatas karena banyak negara menutup pelabuhan dan perbatasan.
- Kombinasi kedua alasan tersebut di atas menjadi hal yang tidak mudah bagi negara-negara yang mendapatkan pangan dari pasar internasional.
Nah, itulah pembahasan soal mencari kalimat fakta dan kalimat opini pada teks argumentasi dalam buku Bahasa Indonesia kelas XI, Adjarian.