adjar.id – Sistem demokrasi Pancasila mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1965 sampai 1998 yang dikenal dengan masa orde baru.
Pergantian presiden dari Ir. Soekarno ke Jendral Soeharto menjadi awal pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia.
Visi utama pemerintahan orde baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekuen dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Nah, dari visi tersebut, membuat era orde baru ini memberikan harapan bagi rakyat Indonesia agar bisa menciptakan kehidupan yang lebih demokratis, Adjarian.
O iya, demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berlandaskan sila-sila Pancasila, terutama sila keempat.
Sehingga, perwujudan demokrasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dasar negara, yaitu Pancasila.
Setiap sila dalam Pancasila mempunyai kedudukan yang setara, sehingga setiap silanya menjadi satu kesatuan yang kemudian membentuk sistem demokrasi.
Demokrasi Pancasila ini diterapkan pada tahun 1965, setelah naiknya Soeharto menjadi presiden Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia pernah melaksanakan berbagai bentuk demokrasi, mulai dari demokrasi parlementer sampai demokrasi terpimpin.
Pada awal orde baru, terjadi pergerseran sistem politik di Indonesia, dari sistem demokrasi terpimpin menjadi liberal.
Berikut gambaran selengkapnya mengenai pelaksanaan demokrasi Pancasila.
Baca Juga: Materi TWK CPNS Bentuk Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila
Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde baru tidak mengalami banyak perubahan dari pelaksanaan demokrasi terpimpin.
Dalam pelaksanaannya, kekuasaan presiden menjadi pusat dari seluruh proses politik yang terjadi di Indonesia.
Lembaga-lembaga kepresidenan menjadi pengontrol utama dari lembaga-lembaga lainnya, baik yang sifatnya superstruktur maupun infrastruktur.
Nah, bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan pada era ini kembali kepada sistem otoriter.
Hal ini semakin diperkuat dengan adanya UU No.15 dan No.16 tahun 1969 yang memberikan landasan bagi pemerintah untuk mengangkat 1/3 anggota MPR dan lebih dari 1/5 anggota DPR.
Pada saat itu, gagasan mengenai sistem demokrasi liberal ditolak karena tidak sesuai atau bertentangan dengan demokrasi Pancasila.
Lahirnya era orde baru ini sebagai bentuk upaya untuk menegakkan UUD 1945 dan Pancasila dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia.
Pada era orde baru, Pancasila ditafsirkan sesuai dengan kepentingan dari pemerintah dan dijadikan indoktrinasi.
Metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila di antaranya:
1. Mekakukan pengajaran Pelaksaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila atau P4 di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Jawab Soal Karakteristik Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dari Setiap Periode
2. Presiden memperbolehkan rakyat untuk mendirikan berbagai organisasi dengan syarat harus berasaskan Pancasila.
3. Presiden melarang adanya berbagai bentuk kritik yang menjatuhkan pemerintahan dengan tujuan menjaga stabilitas pemerintahan.
Meski begitu, terjadi juga penyimpangan yang tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila itu sendiri yang dilakukan oleh pemerintah.
Nah, berikut beberapa bentuk penyimpangan demokrasi Pancasila pada era orde baru.
1. Rotasi kekuasaan eksekutif sangat kecil terjadi kecuali pada jajaran yang lebih rendah, seperti gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa.
2. Rekrutmen politik terjadi secara tertutup.
3. Sistem demokrasi berpusat pada pemerintah atau disebut demokrasi sentralistik.
4. Kurang adanya jaminan hak asasi manusia.
5. Tidak adanya kebebasan berpendapat bagi masyarakat.
6. Tidak adanya persaingan yang sehat dalam pemilihan umum.
Nah, itulah pelaksanaan demokrasi Pancasila di era orde baru yang berlangsung dari tahun 1965 sampai 1998.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998-Sekarang
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |