adjar.id – Ada sejumlah penyimpangan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin.
Demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia pada periode 1959 sampai 1965.
Pada saat itu, Presiden Soekarno mengganti sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi sistem demokrasi terpimpin.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi awal diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin dan mengakhiri era demokrasi parlementer.
Hal ini kemudian membawa perubahan atau dampak besar bagi kehidupan politik nasional, Adjarian.
Dalam pandangan Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Namun dalam penerapannya, kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.
Sehingga, pada masa demokrasi terpimpin ini banyak terjadi penyimpangan.
Sebenarnya, menurut Moh. Hatta konsep dari demokrasi terpimpin ini tujuannya baik, akan tetapi cara yang diambil terlihat menyimpang dari tujuan awalnya.
Adanya pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat oleh Presiden Soekarno menjadi salah satu bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin terhadap UUD 1945 dan Pancasila.
Nah, berikut beberapa bentuk penyimpangan pada demokrasi terpimpin.
Baca Juga: Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin