Unsur-Unsur Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Identitas nasional bangsa Indonesia sudah disepakati oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Hal ini tertulis secara resmi dalam pasal 35 sampai 36 UUD 1945, yaitu:
1. Bendera Nasional
Identitas nasional bangsa Indonesia yang pertama adalah bendera nasional, yaitu bendera merah putih.
Dalam pasal 35 UUD 1945 tertulis bahwa bendera negara Indonesia adalah sang Merah Putih.
Pada dasarnya, lambang merah putih ini sudah digunakan sejak zaman kerajaan di Indonesia, seperti Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Kediri, Adjarian.
Pertama kali bendera merah putih digunakan pada 28 Oktober 1928 bertepatan Hari Sumpah Pemuda di Jawa.
O iya, ukuran bendera merah putih juga tidak sembarangan, karena sudah diatur dalam oasall 4 ayat 1 dan 3 UU No.24 tahun 2009.
2. Bahasa Nasional
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak bahasa daerah, sehingga diperlukan adanya bahasa nasional sebagai alat pemersatu bangsa.
Baca Juga: Sejarah Singkat Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara Indonesia