adjar.id - Norma adalah suatu aturan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh masyarakat tertentu.
Materi tentang norma ini dipelajari pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 kelas VII BAB II, halaman 45, terdapat soal-soal tentang hakikat norma.
Yap, selain memahami pengertian norma, kita juga perlu mengetahui tujuan dan jenis-jenis norma.
Apakah Adjarian masih ingat jenis-jenis norma?
Ada norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.
Nah, nantinya kita akan diminta untuk menjelaskan pengertian dari masing-masing jenis norma tersebut.
Berikut pembahasan soal terkait hakikat norma.
Simak bersama, yuk!
Tabel 2.2 Hakikat Norma
1. Norma
Baca Juga: Macam-Macam Pengertian Norma Menurut Para Ahli
Jawaban: Menurut Jimly Asshidique, norma adalah institusionalisasi nilai-nilai yang diidealkan sebagai kebaikan dan kemuliaan, berhadapab dengan nilai-nilai yang buruk dan tidak mulia.
Dengan kata lain, norma adalah sebuah aturan yang mengikat dan harus dipatuhi pada masyarakat tertentu.
2. Tujuan norma
Jawaban: Tujuan norma bagi masyarakat adalah:
- Menciptakan ketertiban dan kenyamanan.
- Mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
- Menciptakan keharmonisan dalam kehidupan.
- Menjadi pedoman dalam bermasyarakat
- Memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar.
- Menumbuhkah ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Macam norma
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Seputar Norma Masyarakat
Jawaban: Norma digolongkan menjadi empat macam, yaitu:
- Norma kesusilaan
- Norma kesopanan
- Norma agama
- Norma hukum
4. Norma kesusilaan
Jawaban: Norma kesusilaan merupakan peraturan hidup yang berkaitan dengan suara hati nurani manusia.
Contohnya seperti menghormati sesama manusia, membantu orang lain, dan selalu bertindak jujur.
5. Norma kesopanan
Jawaban: Pengertian norma kesopanan adalah aturan yang berhubungan dengan cara bergaul manusia dalam kehidupan sehari-hari.
6. Norma agama
Jawaban: Norma agama merupakan kumpulan peraturan hidup yang bersumber dari wahyu Tuhan yang Maha Esa.
7. Norma hukum
Jawaban: Norma hukum adalah norma yang mengatur tingkah laku manusia dan dibuat oleh badan resmi negara, sehingga bersifat mengikat dan harus dipatuhi.
Nah, demikianlah pembasahan soal PPKn seputar hakikat norma, Adjarian.
Tonton video ini, yuk!