adjar.id – Tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia memiliki peranan yang besar dalam pertahanan dan kemanan negara Indonesia.
Tentara Nasional Indonesia atau TNI merupakan angkatan bersenjata yang melaksanakan tugas pembelaan negara dan bangsa.
Selain itu TNI juga membantu dalam memelihara pertahanan dan keamanan negara Indonesia, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tugas dan fungsi dari Tentara Nasional Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.
O iya, TNI adalah alat pertahanan negara yang memiliki fungsi sebagai penindak dan penangkal ancaman militer dan bersenjata, baik dari dalam maupun luar ngeri.
Sehingga, ancaman militer tersebut tidak menganggu kedulatan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan bangsa dan wilayah Indonesia.
TNI sendiri terbagi menjadi tiga divisi, yaitu TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Udara.
Awal mula lahirnya Tentara Nasional Indonesia adalah dengan berdiri Badan Keamanan Rakyat atau BKR pada 23 Agustus 1945.
TNI memiliki tugas dan fungsinya sendiri dalam usaha menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia berikut ini, Adjarian!
“Dalam usaha pertahanan dan kemanan negara, Indonesia memiliki Tentara Nasional Indonesia.”
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Tentara