Tata Kelola Pemerintahan: Ciri, Struktur, dan Persyaratan

By Nabil Adlani, Sabtu, 17 September 2022 | 12:00 WIB
Dalam melakukan tata kelola pemerintahan, terdapat ciri, struktur, dan syarat yang harus dilakukan. (unsplash/Marco Oriolesi)

adjar.id – Dalam sebuah negara, terdapat tata kelola pemerintah yang dijalankan oleh pemerintah negara, Adjarian.

Tata kelola pemerintahan yang baiak adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solit dan bertanggung jawab.

Hal ini harus tetap sejalan dengan pripsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tata kelola pemerintahan, baik dari ciri, struktur, maupun persyaratan yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.

Tata kelola pemerintahan yang baik adalah suatu konsep yang banyak dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik.

Terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasti rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Pada praktiknya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat.

Jadi, pemerintah dan masyarakat saling berdiskusi untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi bersama.

Selain itu juga merancang tentang sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa depan.

Yuk, kita cari tahu ciri, struktur, dan persyaratan tata kelola pemerintahan berikut ini, Adjarian!

“Terdapat tiga unsur pokok tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu unsur pemerintah, unsur swasta, dan unsur warga masyarakat.”

Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Demokrasi