Hubungan Internasional dapat Melahirkan Hak dan Kewajiban
Adjarian, suatu negara bisa menjalin hubungan dengan negara lain jika kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh negara lain.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan perlunya ada hubungan internasional, di antarnya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup dan suatu negara tidak bisa hidup sendiri.
Bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional dibangun untuk meningkatkan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral.
Hal ini dilakukan melalui berbagai forum sesuai kepentingan dan kemampuan nasional.
Adanya hubungan internasional bisa melahirkan hak dan kewajiban bagi negara-negara yang menjalin hubungan.
Setiap hubungan yang terjadi antarnegara memiliki risiko bagi masing-masing negara.
Lahirnya hak dan kewajiban dalam hubungan internasional terjadi karena setiap tindakan memiliki risiko.
Selain itu, setiap kerja sama yang terjadi antarnegara juga membutuhkan rasa tanggung jawab dari kedua negara.
Sehingga bisa membawa keuntungan bagi kedua belah negara yang menjalin kerja sama atau hubungan internasional.
Hak dalam hubungan internasional bertujuan untuk mendatangkan keuntungan bagi kedua negara.
Baca Juga: Faktor Penyebab Hubungan Internasional Terjadi di Dunia