Hak dan Kewajiban Perawat

By Rahwiku Mahanani, Selasa, 6 September 2022 | 18:20 WIB
Seorang perawat memiliki hak dan kewajiban yang tentunya berkaitan dengan profesinya. (pxhere)

adjar.id - Apa saja hak dan kewajiban perawat?

Kalau Adjarian pernah pergi ke rumah sakit, kemungkinan sudah tidak asing lagi dengan perawat.

Yap, di rumah sakit ada banyak perawat yang bertugas.

Perawat merupakan salah satu tenaga medis yang bekerja di rumah sakit atau unit layanan kesehatan.

Menurut KBBI, perawat adalah tenaga kesehatan profesional yang bertugas memberikan perawatan pada klien atau pasien baik berupa aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual dengan menggunakan proses keperawatan.

Seorang perawat memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara selaras dan seimbang, Adjarian.

Nah, berikut beberapa hak dan kewajiban perawat sebagaimana dilansir dari laman RSUD dr. Soedono.

Simak, yuk!

Hak dan Kewajiban Perawat

Hak Perawat

1. Mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesi.

2. Bekerja sesuai standar profesi keperawatan dan hak otonomi.

3. Menolak keinginan pasien atau profesi lain yang bertentangan dengan peraturan perundangan dan etika profesi.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Bidan