adjar.id - Apa perbedaan hak dan kewajiban?
Hak dan Kewajiban memang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Seseorang harus melaksanakan kewajiban untuk menikmati haknya.
Nah, kali ini kita akan mencari tahu perbedaan hak dan kewajiban dari berbagai segi, seperti pengertian, fungsi, dan sebagainya.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Menurut KBBI
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, hak berarti kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).
Hak juga diartikan sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Hak sama dengan milik, kepunyaan, atau kewenangan.
Nah, kalau kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; keharusan.
Kewajiban juga berarti tugas menurut hukum; segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan).
Menurut Ahli
Beberapa ahli mengungkapkan pendapatnya mengenai pengertian hak dan kewajiban.
Berikut beberapa pengertian hak dan kewajiban menurut para ahli.
Baca Juga: Manfaat Menjalankan Hak dan Kewajiban