Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memberikan mandat bagi Menteri Kesehatan saat itu, yaitu Dr. Boentaran Martoarmodjo.
Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan untuk membuat badan palang merah nasional.
Hal ini dilakukan agar menunjukkan eksistensi Indonesia kepada dunia setelah proklamasi kemerdekaan yang sudah dilakukan.
Kemudian, pada tanggal 5 September 1945, Menteri Kesehatan membentuk panitia lima untuk membentuk Palang Merah Indonesia.
Anggota dari panlitia lima ini ada dr. R. Mochtar. dr. Bahder Djohan, dr. Djuhana, dr. Sitanala, dan dr. Marzuki.
Hingga akhirnya, pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Perhimpunan Palang Merah Indonesia.
Mohammad hatta kemudian dipilih sebagai ketua pertama Palang Merah Indonesia sekaligus dinobatkan sebagai Bapak Palang Merah Indonesia, Adjarian.
O iya, dasar hukum dari pembentukan Palang Merah Indonesia ini adalah Keputusan Presiden RIS No. 25 tanggal 16 Januari 1950.
Hal ini semakin diperkuat dengan adanya Keppress No.246 pada tanggal 29 November 1963.
Pada awalnya, tugas utama PMI ini adalah membantu para korban bencana alam dan korban perang.
Tugas PMI ini sesuai dengan isi dari Konvensi Jenewa di tahun 1949.
Baca Juga: Apa Bedanya Hari Palang Merah Indonesia dan Hari Palang Merah Nasional?
Baru pada tahun 2018, Palang Merah Indonesia menjadi organisasi kemanusiaan yang secara resmi berbandan hukum
Status ini tertera dalam Undang-Undang No.1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Nah, itu tadi Adjarian, pengenalan kita dengan bapak Palang Merah Indonesia yaitu Mohammad Hatta.
Coba Jawab! |
Kapan Palang Merah Indonesia berdiri? |
Petunjuk: Cek halaman 1 |
Tonton juga video ini, yuk!