adjar.id - Seperti apa sejarah Palang Merah Indonesia (PMI)?
Indonesia memiliki organisasi di bidang kemanusiaan yang bernama PMI atau Palang Merah Indonesia.
Organiasi ini sudah berbadan hukum dan diatur dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
PMI memiliki berbagai fungsi dan tugas yang semua aspeknya berhubungan dengan kemanusiaan bagi masyarakat Indonesia, Adjarian.
Contohnya adalah terdapat pelayanan PMI donor darah yang ada pada setiap kota di Indonesia.
PMI dapat menjadi wadah bagi orang-orang yang ingin mendonorkan dan mencari darah.
Tidak hanya itu, PMI juga bergerak aktif memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan, dan lainnya.
PMI juga memberikan pembinaan relawan agar bisa melaksanakan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah.
O iya, ternyata PMI sudah ada sejak Perang Dunia ke-II.
Bagaimana sejarahnya?
Berikut sejarah Palang Merah Indonesia (PMI) selengkapnya.
Baca Juga: 9 Contoh Ucapan Hari Palang Merah Indonesia
Sejarah Palang Merah Indonesia (PMI)
Yap, Palang Merah Indonesia atau PMI sudah ada sebelum Perang Dunia ke-II, Adjarian.
Pada tanggal 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Nerkai atau Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie yang berarti Palang Merah Belanda Indonesia.
Nerkai merupakan organisasi yang didirikan oleh Belanda sehingga terdapat semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI).
Nah, pada tahun 1932 dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan memelopori untuk mendirikan Palang Merah Indonesia yang didukung oleh kalangan terpelajar Indonesia.
Namun, rancangan yang diutarakan dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 ditolak.
Bahkan pada saat penjajahan Jepang, rancangan itu kembali diajukan tapi tetap ditolak.
Nah, setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 tepatnya 17 hari setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno memerintahkan untuk membentuk badan palang merah.
Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan tersebut pada tanggal 3 September 1945 yang sampai sekarang kita peringati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.
Atas perintah tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I yang menjabat saat itu, yaitu Dr. Buntaran langsung menindaklanjuti perintah.
Tanggal 5 September 1945 Dr. Buntaran membentuk panitia 5 yang terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Baca Juga: Apa Bedanya Hari Palang Merah Indonesia dan Hari Palang Merah Nasional?
Tepat pada tanggal 17 September atau dua minggu setelah perintah dari Presiden Soekarno, Palang Merah Indonesia dibentuk.
Perhimpunan Palang Merah Indonesia saat itu diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
Belanda Akui PMI, Nerkai Bubar
Oleh karena dalam satu negara hanya diperbolehkan ada satu organisasi kemanusiaan, maka Nerkai harus bubar.
Pada tanggal 16 Januari 1950 Pemerintah Belanda membubarkan Nerkai dan memberikan aset Nerkai ke PMI.
Pada saat itu, pihak Nerkai diwakilkan oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakilkan oleh dr. Bahder Djohan.
Pemerintah Republik Indonesia Serikat juga mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.
PMI mulai melaksanakan tugas dan fungsinya dengan saksama, yaitu membantu korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang Sekutu ataupun Jepang.
Berkat kinerja tersebut, PMI mulai mendapat pengakuan oleh ICRC atau Komite Palang Merah Internasional pada 15 Juni 1950.
O iya, karena pengakuan tersebut, PMI secara resmi menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) pada Oktober 1950.
Baca Juga: Apa Tujuan Dibentuknya Palang Merah Indonesia?
Organisasi tersebut sekarang dikenal dengan Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
Nah, pada tahun 2018 keberadaan PMI diatur dalam undang-undang, yakni Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.
Tujuan pokok PMI adalah mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.
Saat ini, PMI mempunyai hampir 750.000 relawan yang siap melakukan pelayanan.
Itu dia sejarah Palang Merah Indonesia (PMI) dari awal dibentuk hingga saat ini, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa nama organisasi kemanusiaan di Indonesia sebelum PMI? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video di bawah ini, yuk!