Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus dalam Ekonomi

By Nabil Adlani, Senin, 29 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Transaksi keuangan pada suatu perusahaan dicatat dengan jurnal umum dan jurnal khusus. (unsplash/Ibrahim Boran)

Berikut ini beberapa perbedaan jurnal umum dan jurnal khusus dalam pencatatan bagi perusahaan, yaitu:

Jurnal umum

1. Digunakan untuk mencatat semua jenis transaksi.

2. Bentuknya hanya terdiri dari dua lajur saja.

3. Setiap transaksi dibuat ayat jurnalnya dengan mencatata akun yang sesuai untuk setiap transaksi.

4. Posting dari jurnal ke buku besar dilakukan secara langsung setiap terjadi transaksi.

5. Tidak menciptakan pengendalian intern.

6. Proses pencatatan dilakukan oleh satu orang.

"Jurnal umum merupakan jurnal yang digunakan untuk mencatat semua jenis transaksi dalam perusahaan."

Jurnal Khusus

1. Digunakan untuk mencatat transaksi sejenis yang sering terjadi.

Baca Juga: Jenis-Jenis Transaksi Keuangan dalam Kegiatan Akuntansi