Hak dan Kewajiban yang Dimiliki Satpam

By Jestica Anna, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Seorang satpam memiliki sejumlah hak dan kewajiban terkait dengan profesinya. (Pexels/BrettSayles)

adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja hak dan kewajiban seorang satpam?

Hak dan kewajiban ini sangat melekat pada satpam dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Nah, kali ini kita akan membahas apa saja tugas dan kewajiban seorang satpam.

Secara umum, tugas utama satpam adalah untuk menyelenggarakan ketertiban di lingkungan tempat kerjanya.

Pengamanan tersebut meliputi aspek personel, fisik, informasi dan pengamanan teknis.

Tak sembarangan, satpam merupakan bagian dari mitra Kepolisian Indonesia.

Oleh karenanya, seorang satpam memiliki hak dan kewajiban yang jelas, karena sudah dibina secara profesional.

Kira-kira, apa saja hak dan kewajiban seorang satpam, ya?

Simak, yuk!

Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh Satpam

Hak Satpam

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Seorang Perangkat Desa