adjar.id - Pada buku Matematika SD kelas 4 Kurikulum Merdeka terdapat soal tentang mengurutkan dan mengubah pecahan.
Soal tersebut terdapat pada buku Matematika SD kelas 4 Kurikulum Merdeka halaman 83.
Pecahan bisa diurutkan dengan syarat memiliki penyebut yang sama, Adjarian.
Dua pecahan yang tidak memiliki penyebut yang sama harus diubah dahalu agar penyebutnya sama.
Jika penyebutnya sudah sama, maka kita bisa mengurutkan pecahan dengan melihat nilai pembilang.
Semakin besar nilai pembilang, maka semakin besar nilai pecahan tersebut.
Pecahan juga bisa diubah menjadi bentuk desimal.
Caranya dengan mengubah pecahan biasa yang memiliki penyebut bilangan 10 atau kelipatannya.
Pecahan yang memiliki penyebut 10 bisa diubah menjadi bentuk desimal dengan satu angka di belakang koma.
Sedangkan pecahan dengan penyebut 100 bisa diubah dalam bentuk desimal dengan dua angka di belakang koma dan seterusnya.
Nah, berikut pembahasan soal seputar mengurutkan dan mengubah pecahan.