Sehingga, seseorang melakukan pelanggaran karena tidak adanya solusi yang diberikan dari hukum yang diterapkan.
Misalnya, adanya larangan parkir di pinggir jalan, tetapi tidak diberikan tempat untuk parkir kendaraan.
3. Pelanggaran Dianggap sebagai Kebiasaan
Kurang tegasnya penegak hukum dan sanksi yang berikan membuat pelanggar melakukan pelanggaran hukum secara terus menerus.
Hal ini membuat pelanggaran dianggap sebagai suatu kebiasaan yang tidak menimbulkan efek jera.
4. Sikap Tidak Peduli
Beberapa kasus pelanggaran hukum terjadi karena adanya sikap tidak peduli dari masyarakat tentang bentuk-bentuk pelanggaran hukum.
Sehingga, banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa tindakannya termasuk sebagai pelanggaran hukum.
Nah, itu tadi Adjarian, alasan mengapa terjadi pelanggaran hukum yang bisa menjadi referensi dalam menjawab satu soal pada Uji Kompetensi Bab 2 di halaman 68.