3 Kategori Kepentingan yang Dilindungi Norma Hukum Menurut Roscoe Pound

By Rahwiku Mahanani, Jumat, 12 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Setiap individu atau anggota masyarakat memiliki kepentingan masing-masing yang berbeda-beda. (pxhere)

adjar.id - Menurut Roscoe Pound, ada tiga kategori kepentingan yang dilindungi norma hukum.

Apa yang dimaksud dengan kepentingan?

Kepentingan berarti keperluan atau kebutuhan, Adjarian.

Manusia merupakan makhluk sosial dan juga makhluk individu.

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri.

Manusia akan selalu membutuhkan orang lain.

Nah, sebagai makhluk individu, setiap manusia memiliki pemikiran dan kepentingan masing-masing.

Di dalam masyarakat terdapat bermacam-macam kepentingan.

Roscoe Pound mengklasifikasikan kepentingan di dalam masyarakat tersebut menjadi tiga kategori yang dilindungi norma hukum.

Berikut tiga kategori kepentingan tersebut.

"Kepentingan di dalam masyarakat yang dilindungi norma hukum dikategorikan menjadi tiga oleh Roscoe Pound."

Baca Juga: Kelompok Kepentingan: Pengertian, Tujuan, Contoh, dan Jenis-jenisnya

Kategori Kepentingan yang Dilindungi Norma Hukum Menurut Roscoe Pound

1. Kepentingan Umum

Kepentingan umum terdiri dari:

- Kepentingan negara sebagai badan hukum untuk mempertahankan kepribadian dan sunstansinya. Contohnya mempertahankan diri dari serangan negara lain.

- Kepentingan negara sebagai penjaga kepentingan masyarakat. Contohnya menjaga fasilitas publik atau umum dan kestabilan ekonomi.

"Kepentingan umum meliputi kepentingan negara sebagai badan hukum dan penjaga kepentingan-kepentingan masyarakat."

2. Kepentingan Masyarakat

Kepentingan masyarakat terdiri dari:

- Kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum. Contohnya perlindungan hukum bagi keamanan dan ketertiban.

- Kepentingan masyarakat dalam jaminan lembaga-lembaga sosial. Contohnya perlindungan lembaga perkawinan dan keluarga.

- Kepentingan masyarakat dalam kesusilaan untuk melindungi moral. Contohnya peraturan-peraturan hukum tentang pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Jenis-Jenis Norma dan Pelaksanaannya dalam Masyarakat

- Kepentingan masyarakat dalam pemeliharaan sumber-sumber sosial.

- Kepentingan masyarakat dalam kemajuan umum untuk berkembangnya manusia ke arah lebih tinggi dan sempurna.

- Kepentingan masyarakat dalam kehidupan manusia secara individual. Contohnya perlindungan kebebasan berbicara.

"Kepentingan masyarakat meliputi banyak hal, di antaranya kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum."

3. Kepentingan Pribadi

Kepentingan pribadi terdiri dari:

- Kepentingan-kepentingan pribadi. Contohnya perlindungan terhadap fisik, kehendak, pendapat, keyakinan beragama, hak milik.

- Kepentingan-kepentingan dalam rumah tangga. Contohnya perlindungan bagi lembaga perkawinan.

- Kepentingan-kepentingan substansi. Contohnya perlindungan harta benda.

Nah, itulah tiga kategori kepentingan yang dilindungi oleh norma hukum menurut Roscoe Pound sebagaimana dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs kelas VIII, edisi revisi 2017, Kemendikbud.

Coba Jawab!
Apa contoh kepentingan negara sebagai penjaga kepentingan masyarakat?
Petunjuk: Cek halaman 2.