Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa, Materi PPKn Kelas VIII

By Jestica Anna, Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa mengandung arti bahwa Pancasila dijadikan acuan hendak dibawa ke mana Bangsa dan Negara Indonesia. (Unsplash)

Setiap orang memiliki cita-cita yang ingin diwujudkan dengan caranya masing-masing.

Cita-cita membuat kita lebih bersemangat dalam menjalani hidup, membuat hidup lebih berarti karena memiliki tujuan.

Begitu pula dengan bangsa Indonesia yang memiliki cita-cita dan tujuan yang tercantum di dalam Pancasila.

Pancasila menjadi alat pemersatu bangsa yang bertujuan untuk menjadikan masyarakat merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Tujuan bangsa Indonesia pun juga tercantum di dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:

"...melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

"Pancasila menjadi alat pemersatu bangsa dengan tujuan akhir untuk mewujudkan masyarakat Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Upaya Mewujudkan Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Cita-cita tidak akan terwujud bila kita hanya diam di tempat, tanpa adanya suatu upaya.

Nah, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa, ada beberapa upaya yang dilakukan negara Indonesia, di antaranya adalah:

1. Memberikan kepastian hukum kepada semua warga negara tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Berbagai Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia