adjar.id - Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai Hari Konservasi Alam Nasional.
Hari Konservasi Alam Nasional juga sering disebut dengan HKAN.
Peringatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009.
O iya, tujuan diadakannya HKAN adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Apa, sih, sebenarnya yang dimaksud dengan konservasi alam?
Konservasi alam merupakan gerakan yang fokusnya adalah melindungi spesies dari kepunahan.
Melindungi yang dimaksud adalah memelihara, memulihkan habitat, meningkatkan kualitas ekosistem, dan juga melindungi keanekaragaman hayati.
Nah, tema yang diusung pada HKAN Tahun 2022 adalah "Amertha Taksu Abhinaya" yang berarti 'Memulihkan Alam untuk Masyarakat Sejahtera'.
Yuk, kita cari tahu lebih banyak mengenai Hari Konservasi Alam Nasional!
Baca Juga: Melakukan Konservasi Flora dan Fauna untuk Menjaga Kekayaan Indonesia
Apa yang Dimaksud dengan Hari Konservasi Alam Nasional?
Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) merupakan hari peringatan lingkungan hidup yang ada di Indonesia.