Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno

By Atika Mayasari, Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Dalam pembentukanna, dasar negara Indonesia atau disebut Pancasila dirumuskan oleh beberapa tokoh bangsa. (freepik)

adjar.id - Dasar negara Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh pendiri negara.

Tiga tokoh yang merumuskan dasar negara Indonesia adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Pada sidang pertama BPUPKI, terdapat usulan untuk merumuskan dasar negara.

Ketua BPUPKI saat itu K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan dasar negara.

Usulan rumusan dasar negara kemudian pertama kali disampaikan oleh Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei.

Kemudian disusul dengan usulan rumusan dasar negara oleh Soepomo dan Soekarno.

Isi rumusan dasar negara tiga tokoh tersebut memiliki sejumlah persamaan dan perbedaan, Adjarian.

Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh bangsa.

"Isi rumusan dasar negara oleh tiga tokoh bangsa memiliki persamaan dan perbedaan."

Baca Juga: Apa Persamaan Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara?

Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa

1. Isi Rumusan Dasar Negara Mohammad Yamin