• Berkewajiban untuk menghormati setiap hak yang dimiliki orang lain.
• Berkewajiban untuk tidak melakukan tindakan seenaknya kepada orang lain.
3. Sila Ketiga
Sila ketiga Pancasila berbunyi Persatuan Indonesia yang memiliki keterkaitan dengan kewajiban asasi manusia:
• Berkewajiban untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan masyarakat.
• Berkewajiban untuk menempatkan persatuan dan kesatuan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
• Berkewajiban untuk berkorban demi mementingkan kepentingan bangsa dan negara.
• Berkewajiban untuk menghomati perbedaan yang ada di dalam masyarakat.
“Salah satu kewajiban asasi manusia dalam sila ketiga Pancasila adalah menghormati perbedaan dalam masyarakat.”
4. Sila Keempat
Sila keempat Pancasila berbynyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan yang memiliki keterkaitan dengan kewajiban asasi manusia: